Sekretaris DPD GMNI Sultra Soroti Rekonsiliasi Nasional GMNI di Bali

Foto Istimewah Hasir

Kendari – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara, Hasir, menyoroti pelaksanaan Rekonsiliasi Nasional GMNI yang digelar di Provinsi Bali pada Senin, 15 Desember 2025. 

Rekonsiliasi nasional tersebut telah menyatukan dua kubu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, yakni kubu Arjuna–Dendy dan kubu Risyad Pahlefi–Patra Dewa. 

Namun, Hasir menilai rekonsiliasi tersebut belum mencerminkan penyatuan GMNI secara utuh dan sampai saat masih menimbulkan kontroversi di tengah kalangan GMNI.

“Rekonsiliasi itu seharusnya menyatukan tiga kubu GMNI yang selama ini terpecah. Yang terjadi justru seperti bagi-bagi jabatan dan memperkuat kepemimpinan DPP GMNI versi Risyad–Patra,” kata Hasir di Kendari, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, rekonsiliasi tersebut lebih menyerupai peristiwa dukung-mendukung ketimbang penyatuan organisasi. Hal itu, kata Hasir, terlihat dari tidak adanya perubahan pada posisi Ketua dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI.

"Rokonsoliasi itu bukanlah penyatuan tetapi peristiwa dukung mendukung karena Ketua dan Sekjend DPP GMNI tidak berubah. Bahkan diperkuat dengan pernyataan Arjuna yang secara terbuka mendukung kepemimpinan DPP GMNI versi Risyad–Patra. Hanya saja, Arjuna menitipkan orang-orangnya untuk masuk dalam kepengurusan,” ujarnya.

Hasir juga menyoroti komposisi kepengurusan DPP GMNI yang melibatkan kader asal Sulawesi Tenggara. Ia menyebut terdapat tiga orang dari Sultra yang masuk ke DPP GMNI dan seluruhnya berasal dari GMNI Kendari.

“Untuk perwakilan dari kubu Arjuna Dan Risyad, ada yang tidak memenuhi syarat karena masih berpendidikan KTD. Bahkan satu orang lagi disebut berasal dari GMNI Muna, padahal faktanya ia dari kader Kendari dan masih aktif menjadi pegurus DPD GMNI Sultra tanpa pengunduran diri dan hasil pleno yang dilakukan oleh DPD GMNI Sultra, ini seperti dimanipulasi agar tidak terlihat terlalu banyak yang berasal dari Kendari dan tidak sesuai aturan main organisasi berdasarkan Kongres Bandung Ke XXII Ini penuh rekayasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasir menilai bahwa langkah yang seharusnya ditempuh adalah menggelar kongres persatuan yang melibatkan seluruh kubu GMNI.

“Seharusnya dilakukan kongres persatuan yang melibatkan tiga kubu, sehingga Ketua dan Sekretaris DPP GMNI benar-benar lahir dari forum yang sah. Kongres itu harus mengundang seluruh delegasi DPC dan DPD GMNI se-Indonesia sesuai dengan AD/ART sebagai acuan organisasi,” katanya.

Hasir menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tanpa mekanisme yang demokratis dan konstitusional, rekonsiliasi nasional tersebut berpotensi hanya menjadi formalitas semata.

“Kalau seperti ini, rekonsiliasi hanya akan menjadi formalitas, bukan penyatuan GMNI yang sejati,” pungkasnya.***

Posting Komentar

Sikahkan Komentar dengan baik dan beretika!!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini